Friday, February 19, 2010

HATI-HATI

Punya Kartu Kredit? Hati-Hati Terhadap Carding

ebagaimana yang terjadi pada kemajuan di pelbagai bidang, kemajuan pada teknologi informasi, khususnya Internet, selain memberikan manfaat juga ternyata memberikan dampak negatif atas penyalahgunaannya.
Kejahatan Internet biasa disebut dengan cybercrime. Salah satu jenisnya yang banyak terjadi di Indonesia adalah pembajakan kartu kredit (carding). Carding dilakukan dengan bermacam modus dan metode, seiring berkembangnya juga piranti pengaman guna mencegah kejahatan internet.
Berikut adalah beberapa metode yang biasa digunakan pelaku carding :
1. Extrapolasi
Seperti yang diketahui, 16 digit nomor kartu kredit memiliki pola algoritma tertentu. Extrapolasi dilakukan pada sebuah kartu kredit yang biasa disebut sebagai kartu master, sehingga dapat diperoleh nomor kartu kredit lain yang nantinya digunakan untuk bertransaksi. Namun, metode ini bisa dibilang sudah kadaluwarsa, dikarenakan berkembangnya piranti pengaman dewasa ini.
2. Hacking
Pembajakan metode ini dilakukan dengan membobol sebuah website toko yang memiliki sistem pengaman yang lemah. Seorang hacker akan meng-hack suatu website toko, untuk kemudian mengambil data pelanggannya. Carding dengan metode ini selain merugikan pengguna kartu kredit, juga akan merugikan toko tersebut karena image-nya akan rusak, sehingga pelanggan akan memilih berbelanja di tempat lain yang lebih aman.
3. Software sniffer
Metode ini dilakukan dengan mengendus dan merekam transaksi yang dilakukan oleh seorang pengguna kartu kredit dengan menggunakan software. Hal ini bisa dilakukan hanya dalam satu jaringan yang sama, seperti di warnet atau hotspot area. Pelaku menggunakan software sniffer untuk menyadap transaksi yang dilakukan seseorang yang berada di satu jaringan yang sama, sehingga pelaku akan memperoleh semua data yang diperlukan untuk selanjutnya melakukan carding. Pencegahan metode ini adalah website e-commerce akan menerapkan sistem SSL (Secure Socket Layer) yang berfungsi mengkodekan database dari pelanggan.
4. Phising
Pelaku carding akan mengirim email secara acak dan massal atas nama suatu instansi seperti bank, toko, atau penyedia layanan jasa, yang berisikan pemberitahuan dan ajakan untuk login ke situs instansi tersebut. Namun situs yang diberitahukan bukanlah situs asli, melainkan situs yang dibuat sangat mirip dengan situs aslinya. Selanjutnya korban biasa diminta mengisi database di situs tersebut. Metode ini adalah metode paling berbahaya, karena sang pembajak dapat mendapatkan informasi lengkap dari si pengguna kartu kredit itu sendiri. Informasi yang didapat tidak hanya nama pengguna dan nomor kartu kreditnya, namun juga tanggal lahir, nomor identitas, tanggal kadaluwarsa kartu kredit, bahkan tinggi dan berat badan jika si pelaku carding menginginkannya.
Maka bagi yang memiliki atau berniat memiliki kartu kredit harus berhati-hati terhadap carding, dikarenakan pelaku carding juga terus mengembangkan metode pembajakan mereka.
Oleh : Atthur Virhan Fattah
sumber: beritanet.com

Related Articles



0 comments:

Post a Comment

Terima kasih, komentar anda sangat berarti bagi Blogputrasekarbali. Isi pendapat anda tentang blog ini di Testimoni.

Link Sahabat Putrasekarbali

BANNER SAHABAT

Buat Sobat yang mau pasang Banner di sini, silahkan tinggalkan alamat banner anda di buku tamu atau di kolom komentar blog ini, buat yang sudah pasang bannernya disini, terimakasih dan salam persahabatan dari Putrasekarbali


PUTRASEKARBALI © Putrasekarbali Melajah Ngae blog, pang sing orahange blog, nu masi blog